Akhwat Artinya : Arti Ikhwan, Akhi, dan Ukhti Fillah Dalam Islam

Arti Akhwat dan Ikhwan dalam Bahasa Arab dan Indonesia LENGKAP.

  • Admin
  • Jun 17, 2021

Barangkali, anda sering mendengar istilah ikhwan, akhi, afwan ukhti, dan akhwat, namun belum tahu akhwat artinya apa, arti ikhwan apa, dan sebagainya.

Dalam kesempatan kali ini, kita akan coba menjelaskan kata-kata ini. Semoga penjelasan kami bermanfaat untuk anda dan dapat menambah wawasan yang baik.

Akhwat dan Ikhwan Artinya Adalah Apa?

Berikut ini penjelasan mengenai sebutan-sebutan yang sering kita dengar sehari-hari.

Arti Ikhwan

Ikhwan adalah berasal dari dalam bahasa Arab الاخوان yang artinya adalah kawan laki-laki. Kalau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ia memiliki arti saudara atau teman. Dalam bahasa Arab, ia merupakan bentuk jamak. Biasanya, kata ini digunakan untuk menyebut para lelaki yang dikenal memiliki kepribadian agama Islam yang baik.

Arti Akhwat

Akhwat adalah diambil dari bahasa Arab الأخوات yang artinya saudara perempuan. Dalam KBBI, ia diartikan sebagai saudara perempuan atau teman perempuan. Ia juga merupakan bentuk jamak dalam bahasa Arab. Kata ini sering digunakan sebagai sebutan bagi wanita-wanita yang dikenal berusaha mengamalkan Islam dengan baik.

Arti Akhi

Akhi artinya adalah saudaraku laki-laki. Ia merupakan bentuk tunggal dari kata ikhwan.

Arti Ukhti

Ukhti merupakan bentuk tunggal dari kata akhwat.

Berikut ini ringkasan dari sebutan-sebutan yang sering kita dengar:

SebutanArti
AkhwatWanita (Kata ganti ketiga)
IkhwanPria (Kata ganti ketiga)
UkhtiPerempuan (Kata ganti kedua)
AkhiLaki-laki (kata ganti kedua)
Akhwat fillahSaudara perempuan karena Allah
Akhwat onlyHanya wanita
Akhwat Perindu JannahPerempuan yang merindukan surga

Akhwat Artinya Apa?

Kalau kita lihat pada asal usulnya, sebenarnya yang disebut saudara adalah orang-orang yang keluar dari rahim yang sama atau orang yang disebut dengan saudara kandung. Sehingga, bagi sebagian orang, mereka tidak mau menyebut akhi wa ukhti kepada orang yang bukan saudara kandungnya.

Saya menghargai pendapat mereka. Akan tetapi, sebagaimana yang kita tahu bahwa sesama muslim itu bersaudara dan persaudaraan Islam lebih kuat sehingga kita pun boleh menyebut saudara seislam kita dengan sebutan akhi atau ukhti.

Dikalangan para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri, mereka juga sering menyebut orang lain dengan sebutan akhi, meskipun sebenarnya mereka bukan saudara kandung.

Pernah, suatu kali Abu Bakar radliyallahu anhu terlibat perbedaan pendapat dengan Salman, Shuhaib, dan Bilal radliyallahu anhum. Tatkala Abu Bakar mengadukan kepada Rasulullah, justru Rasulullah malah menegur Abu Bakar. Beliau bersabda: Wahai Abu Bakar! Apakah engkau membuat mereka marah? Kalau engkau membuat mereka marah, maka engkau telah membuat Pemeliharamu marah.”

Mendengar hal itu, akhirnya Abu Bakar mendatangi ketiga sahabat tadi untuk meminta maaf. Lafal Arabnya seperti ini:

فَأَتَاهُمْ أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ: يَا إِخْوَتَاهْ أَغْضَبْتُكُمْ؟ قَالُوا: لَا يَغْفِرُ اللهُ لَكَ يَا أَخِي

“Maka Abu Bakar mendatangi mereka, lalu dia berkata: Yaa Ikhwataah (Wahai saudaraku)! Apakah aku membuat kalian marah? Mereka berkata: Tidak, semoga Allah mengampunimu, ya akhi (wahai saudaraku).”

Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim sehingga diakui keshahihannya.

Kalau kita lihat nasabnya, tidak ada hubungan persaudaraan antara sahabat Bilal, Shuhaib, Salman, dan Abu Bakar. Akan tetapi, mereka tetap menggunakan lafal akhi atau ikhwataah karena yang dimaksud adalah persaudaraan Islam.

Dengan demikian, boleh bagi kita menyebut orang lain yang bukan saudara kandung kita dengan akhi wa ukhti, yang terpenting adalah mereka saudara seislam kita.

Dalam islam, seorang wanita dan pria diperbolehkan bergaul dengan lawan jenis. Hanya saja, terdapat batasan-batasan pergaulan yang harus dijaga agar tidak melanggar aturan Allah taala.

Berikut ini batasan interaksi antara ikhwan dan akhwat:

  1. Menjaga Pandangan
  2. Menutup Aurat
  3. Dilarang Khalwat

Ya Akhi, Jagalah Pandanganmu

Menjaga pandangan di sini maksudnya adalah agar kita tidak mengumbarnya untuk melihat lawan jenis yang diharamkan oleh Allah taala. Perbuatan ini termasuk dari tanda-tanda iman. Allah taala menyatakan:

“Dan katakanlah untuk orang-orang beriman dari kalangan laki-laki agar mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dan menjaga farji-farji mereka.”

Permasalahan ini, meskipun sebagian besar dilakukan oleh laki-laki, tetapi juga tidak menutup kemungkinan bahwa wanita pun juga melakukannya. Kenapa? Karena kita sama-sama manusia dan memiliki hawa nafsu yang sama.

Oleh karenanya, Allah juga memberikan nasehat kepada kaum perempuan:

“Dan katakanlah kepada orang-orang beriman dari kalangan perempuan agar mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka dan menjaga farji-farji mereka.”

Kesimpulannya, perintah untuk menundukkan pandangan itu sama saja untuk laki-laki dan perempuan.

Kenapa kita harus menundukkan pandangan? Karena sesungguhnya memandang sesuatu yang dilarang itu juga termasuk zina. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah telah menuliskan atas keturunan Adam akan bagiannya dari zina yang dia pasti mengenainya. Zina mata adalah pandangan. Zina lisan adalah ucapan. Adapun jiwa itu berangan-angan dan bersyahwat. Dan kemaluan itu membenarkan semua itu atau mendustakannya.” [Muttafaqun alaih]

Lalu, bagaimanakah yang harus kita lakukan jika kita tiba-tiba dengan tidak sengaja melihat kepada seorang ajnabi?

Segera palingkan pandangan, sebagaimana hal ini pernah ditanyakan oleh Jarir bin Abdullah radliyallahu anhu kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang pandangan secara tidak sengaja, maka beliau menyuruhku untuk memalingkan pandanganku.” [Hr. At Tirmidzi]

Pandangan yang pertama itu tidak mengapa, tetapi pandangan kedua merupakan dosa seperti sabda Nabi kepada Ali:

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

“Wahai Ali, janganlah kamu mengikutkan satu pandangan dengan pandangan yang lain karena sesungguhnya bagimu yang pertama dan yang terakhir bukan untukmu.” [Hr. Abu Dawud]

Afwan Ukhti, Tutuplah Auratmu

Kalau masalah terbesar yang biasa dialami laki-laki adalah menjaga pandangan, maka masalah terbesar yang dialami kaum hawa adalah menutup aurat.

Banyak wanita, masih belum memahami batasan auratnya, bahkan itu terjadi kepada mereka-mereka yang sejatinya sudah belajar Islam. Keluar tanpa memakai jilbab, itu sudah dianggap biasa.

Padahal, sebagaimana dapat diambil dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa rambut adalah termasuk aurat bagi wanita. Simak hadits berikut:

Pernah suatu kali, Asma binti Abu Bakar radliyallahu anhuma berkunjung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Ketika melihatnya, Rasulullah bersabda:

يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا» وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

“Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita apabila telah haid, maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” Beliau berisyarat kepada wajah dan telapak tangan beliau. [Hr. Abu Dawud]

Demikianlah penjelasan mengenai ikhwan dan akhwat artinya apa dalam Islam, semoga bermanfaat.

Post Terkait :

One thought on “Arti Akhwat dan Ikhwan dalam Bahasa Arab dan Indonesia LENGKAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *