- 1. Apa itu PPh Badan?
- 2. Contoh Soal PPh Badan dan Jawabannya
- 3. Kesimpulan
- 4. FAQ
- 4.1 1. Apakah perusahaan yang belum beroperasi harus membayar PPh Badan?
- 4.2 2. Apakah perusahaan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4,8 miliar per tahun tetap harus membayar PPh Badan?
- 4.3 3. Apakah tarif pajak badan berbeda untuk perusahaan yang berbeda jenis usaha?
- 4.4 4. Apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika perusahaan tidak melaporkan PPh Badan?
Hallo Teman-Teman Semua, pada kesempatan ini admin akan membahas mengenai contoh soal PPh Badan dan jawabannya. Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan pajak yang dikenakan pada badan usaha yang memperoleh penghasilan. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Apa itu PPh Badan?
PPh Badan adalah pajak yang dikenakan pada badan usaha yang memperoleh penghasilan. Badan usaha yang dimaksud dapat berupa perusahaan, perseroan terbatas, atau koperasi. Penghasilan yang dimaksud meliputi penghasilan dari usaha, modal, dan kekayaan.
Aplikasi SPT PPh Badan
Untuk menghitung dan melaporkan PPh Badan, perusahaan dapat menggunakan aplikasi SPT (Surat Pemberitahuan) PPh Badan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di website Direktorat Jenderal Pajak.
Langkah-langkah Menggunakan Aplikasi SPT PPh Badan
- Unduh aplikasi SPT PPh Badan dari website Direktorat Jenderal Pajak
- Instal aplikasi tersebut di komputer
- Isi data perusahaan pada menu Profil Perusahaan
- Isi data transaksi dan penghasilan perusahaan pada menu Pengisian SPT
- Generate dan cetak SPT PPh Badan
Cara penggunaan aplikasi SPT PPh Badan yang mudah membuat perusahaan dapat menghitung dan melaporkan PPh Badan dengan cepat dan akurat.
Contoh Soal PPh Badan dan Jawabannya
Berikut ini adalah beberapa contoh soal PPh Badan dan jawabannya:
1. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan PPh Badan?
Jenis penghasilan yang dikenakan PPh Badan meliputi penghasilan dari usaha, modal, dan kekayaan.
2. Bagaimana cara menghitung PPh Badan?
PPh Badan dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku pada tahun pajak yang bersangkutan. Tarif pajak badan saat ini adalah 22%.
3. Apa saja bentuk penghasilan yang tidak dikenakan PPh Badan?
Bentuk penghasilan yang tidak dikenakan PPh Badan antara lain: bunga deposito dan tabungan, dividen, dan capital gain dari saham.
4. Apa saja jenis pelaporan PPh Badan?
Jenis pelaporan PPh Badan meliputi SPT Tahunan, SPT Masa, dan SPT Badan Tahunan.
Kesimpulan
Dalam menjalankan usaha, perusahaan harus memperhitungkan dan melaporkan PPh Badan secara tepat dan akurat. Aplikasi SPT PPh Badan dapat membantu perusahaan dalam menghitung dan melaporkan PPh Badan dengan mudah dan efisien.
Terima Kasih Telah Membaca
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
FAQ
1. Apakah perusahaan yang belum beroperasi harus membayar PPh Badan?
Perusahaan yang belum beroperasi tidak harus membayar PPh Badan. Namun, perusahaan harus melaporkan SPT Badan Tahunan meskipun tidak memiliki penghasilan.
2. Apakah perusahaan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4,8 miliar per tahun tetap harus membayar PPh Badan?
Perusahaan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dikenakan tarif pajak yang lebih rendah yaitu sebesar 15%. Namun, perusahaan tetap harus membayar PPh Badan.
3. Apakah tarif pajak badan berbeda untuk perusahaan yang berbeda jenis usaha?
Tarif pajak badan sama untuk semua jenis usaha yaitu 22%.
4. Apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika perusahaan tidak melaporkan PPh Badan?
Perusahaan yang tidak melaporkan PPh Badan dapat dikenakan sanksi berupa denda dan/atau pemblokiran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).