Kakak Kandung Dorce Berharap Anak Angkat Adiknya Mau Diskusi Bahas Warisan

Kakak Kandung Dorce Berharap Anak Angkat Adiknya Mau Diskusi Bahas Warisan

  • Admin
  • Mar 29, 2022

Kakak perempuan Dorce Gamalama, Elita, muncul di tengah kontroversi soal warisan yang belum selesai.

Diwakili kuasa hukum Husni Thamrin, Elita mengaku sebagai ahli waris karena dia adalah kakak kandung Dorce Gamalama.

Namun, Elita belum bisa memastikan isi wasiat Dorce Gamalama yang diyakini milik notaris.

“Kami sudah cari, tapi tidak ada hasil. Tidak ada alamat. Tidak disebutkan siapa notarisnya,” kata Husni Thamrin dalam konferensi pers di kawasan Gambir Pusat Jakarta. , Selasa (29-03-22).

Husni menambahkan, kliennya berusaha untuk mulai berkomunikasi dengan anak angkat Dorce setelah adiknya meninggal.

“Mereka hanya meminta Anda untuk menunggu telepon dari notaris ketika menanyakan tentang warisan, “katanya.

Hal ini sangat disayangkan Husni. Itu karena Elita memiliki niat baik untuk mengakhiri perdebatan tentang warisan Dorce yang telah menjadi konsumsi publik.

“Kami ingin anak angkat Dorce menerima kami untuk wasiat, warisan, dan diskusi siapa ahli waris ini” jelasnya.

Husni menegaskan, Elita, adik Dorce Gamalama, tidak ingin memperpanjang pertengkaran soal sengketa warisan dengan anak angkat adiknya itu.

”Kalau terus-terusan, tidak tahu hukum agama. Kalau terus tidak ada yang menang dan semuanya jadi kacau. Jadi, mari kita diskusikan,” kata Husni Thamrin.

Kesulitan berkomunikasi dengan anak angkat Dorce

Isi dari Dorce Gamalama akan tetap menjadi misteri.

Keluarga kandung Dorce Gamalama juga heran mengapa masalah warisan terungkap 40 hari setelah almarhum pergi. 

Pertanyaan itu diajukan Husny Tanjung, kuasa hukum keluarga kandung.

Baru-baru ini, Husny Thamrin, warga Kecamatan Lubangbuya, Jakarta Timur, mengatakan, “Ya, ini yang kami minta. Apa dasar menunggu 40 hari? Jika ada masalah dengan warisan, tolong cepat.” 

Menurutnya, masalah warisan tidak boleh diungkapkan setelah 40 hari. Karena tidak ada dasar hukum untuk ketentuan ini. 

Husny Tanjung berkata, “Mengapa saya harus menunggu 40 hari dan memiliki surat wasiat? Saya tidak ingat mengapa saya tidak bisa membicarakannya sekarang dan harus memeriksa siapa saksinya.”

Sementara itu, Mimi Hartanti, keponakan Dorce Gamalama, tidak menanyakan alasan pengacara bibinya itu. 

Permasalahannya adalah sulitnya komunikasi antara keluarga kandung dengan anak angkat Dorce Gamalama. 

Mimi berkata, “Dari dokumen penting hingga segala sesuatu yang berhubungan dengan Mama (Dorche), semua harta milik Mama adalah milik anak angkat dan tidak ada kontak dengan kami.” 

Sebelumnya, wasiat mendiang Dorce Gamalama dijadwalkan akan diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan 40 hari setelah kematiannya. 

Demikian disampaikan Amelia Mustika, kuasa hukum Dorce Gamalama.

Sebagai referensi, Dorce Gamalama meninggal pada 16 Februari 2022. 

Dorce dirawat di rumah sakit sebelum kematiannya dan didiagnosis dengan COVID-19.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *