Simak 5 Tips Keluar Dari Pinjaman Online Ilegal

Simak 5 Tips Keluar Dari Pinjaman Online Ilegal

  • Admin
  • Apr 22, 2022
Simak 5 Tips Keluar Dari Pinjaman Online Ilegal

Tongam Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi Jakarta, Liputan6.com, merilis lima tips untuk keluar dari pinjaman online ilegal. Secara umum, mereka yang terlibat dalam pinjaman online ilegal sulit untuk dibebaskan karena bunga dan tunggakan yang tinggi.

“Saya ingin menginformasikan jika Anda pernah terlibat dalam pinjaman online ilegal. Pertama, kemungkinan pelunasannya sangat tinggi, karena Anda harus melunasi hutang Anda.” 2021).

Tips kedua adalah melapor ke Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui email untuk memblokir pinjaman online ilegal. Ketiga, mengajukan perpanjangan atau restrukturisasi utang dan pengabaian denda.

“Kemudian Anda dapat melaporkannya ke Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui email dan mereka dapat memblokir Anda. Kemudian kami akan memberi tahu publik. Ketiga, jika Anda memiliki solvabilitas terbatas, potong bunga, perpanjang jangka waktu, menghilangkan denda, dll.” .

Kemudian, keempat, berhentilah mencari pinjaman baru untuk melunasi hutang lama Anda jika sudah jatuh tempo dan Anda tidak dapat melunasinya. Kelima, jika diterima klaim tidak etis dalam bentuk terorisme, intimidasi, pelecehan, dll, semua kontak yang melakukan terorisme diblokir.

Seorang pejabat Tongam berkata, “Informasikan semua kontak di ponsel Anda untuk mengabaikan pesan apa pun tentang pinjaman online, segera laporkan ke polisi, dan lampirkan laporan polisi ke petugas penagihan yang masih muncul.”

Wartawan: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Kusyansyah, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menjelaskan alasan utama atau penyebab pinjaman online ilegal yang masih marak. Adanya pinjaman online ilegal ini seringkali membingungkan masyarakat.

Kuseryansyah mengatakan alasan nomor satu pinjaman online sedang naik daun adalah kemudahan pembuatan aplikasi, website dan website layanan pinjaman online.

“Membuat aplikasi itu mudah. ​​Bahkan situs yang diblokir pun bisa menggunakan nama izin pelaku yang sama,” ujarnya dalam diskusi daring, Rabu (30 Juni 2021). .

Penyebab selanjutnya adalah rendahnya literasi pada masyarakat yang memiliki akses layanan keuangan.

Jika masyarakat tidak melakukan pemeriksaan legitimasi. Hal ini membuat mudah tergiur dengan pinjaman cepat bernilai besar.

“Ada pelanggan nakal yang sengaja tidak membayar. Penghasilannya tidak cukup. Dan mereka punya kemampuan untuk menggali dan menutup lubang,” kata Kuseryansyah.

Penyebab terakhir adalah gap atau kesenjangan dana yang masih mencapai Rp. 1000 triliun. Dana tersebut belum optimal disediakan oleh bank. Celah ini ditempati oleh para pelaku pinjaman online ilegal.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *