Suku Bunga Pinjaman Online Masih Mencengangkan

Suku Bunga Pinjaman Online Masih Mencengangkan

  • Admin
  • Apr 22, 2022
Suku Bunga Pinjaman Online Masih Mencengangkan

Ketua Komite Pengarah Indonesia Fintech Association (IFSoc) Mirza Adityaswara  mengatakan minat pinjaman online masih terlalu besar, terutama fintech lending untuk sektor konsumer.

Seperti diketahui, saat ini fintech lender telah sepakat untuk memangkas biaya pinjaman sebesar 0,4% per hari atau sekitar 146% per tahun.

“Di 146% per tahun, bunga masih terlalu tinggi dan itu pasti tidak sehat,” kata Mirza dalam konferensi pers online di Jakarta, Kamis (12 September 2021).

Dengan perhitungan ini, pinjaman fintech sebenarnya masih bisa menyusut meski berumur pendek.

Untuk itu, dia meminta pelaku industri terutama yang konsumtif untuk menghitung ulang bunga kredit agar menjadi lebih wajar sehingga tidak memberatkan nasabah.

“Masih bisa dikaji ulang agar tidak memberatkan bagi nasabah,” katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan mengetik kata kunci yang diinginkan.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia(AFPI) akan menurunkan tingkat biaya kredit menjadi 0,4 persen dari sebelumnya 0,8 persen. Tingkat biaya kredit tersebut mencakup bunga dan biaya-biaya lain yang dikenakan saat mengajukan kredit secara online.

Presiden AFPI Adrian Asharyanto Gunadi mengatakan pemotongan biaya tersebut merupakan upaya untuk memerangi maraknya pinjaman online ilegal (pinjol). Sehingga masyarakat tidak lagi tertarik untuk meminjam dari pinjaman online ilegal.

“Kami sudah sepakat untuk menurunkan batas maksimal bunga pinjaman menjadi sekitar 50%,” kata Adrian dari Jakarta, Jumat (22/10).

“Untuk skala ekonomi yang lebih murah, kami membuat pinjaman dan pinjaman fintech lebih murah, memungkinkan orang untuk membedakan antara fintech ilegal dan fintech resmi, dan harganya juga kompetitif,” katanya.

Dalam kasus yang sama, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan aturan itu diputuskan mulai hari ini dan akan mulai berlaku bulan depan. “Jadi kami putuskan untuk meninjaunya lagi dalam sebulan” katanya.

Penurunan tingkat biaya pinjaman mempengaruhi mereka yang meminjam uang dengan pinjaman ilegal. Sebagai anggota AFPI, pemberi pinjaman legal sangat selektif dalam memilih peminjam untuk meminimalkan risiko.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *