Contoh Soal PTKP

Contoh Soal PTKP

  • Admin
  • Agu 30, 2023
Contoh Soal PTKP

Hallo, teman-teman semua! Apakah kalian tahu tentang PTKP? PTKP atau penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penghasilan tersebut tidak dikenakan pajak. Salah satu syaratnya adalah PTKP harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nah, kali ini admin akan membahas contoh soal PTKP yang bisa membantu kalian dalam menghitung PTKP kalian. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

PTKP: Penghasilan Tidak Kena Pajak

Sebelum kita membahas contoh soal PTKP, mari kita bahas dulu apa itu PTKP. Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penghasilan tersebut tidak dikenakan pajak. Salah satu syaratnya adalah PTKP harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Contoh Soal PTKP

1. Contoh Soal PTKP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Sebuah perusahaan memberikan gaji bulanan sebesar Rp10.000.000 kepada karyawannya. Berapa besar PTKP yang harus diberikan kepada karyawan tersebut?

Jawaban:

  1. Menghitung PTKP
  2. PTKP untuk wajib pajak orang pribadi pada tahun 2021 adalah Rp54.000.000.

  3. Menghitung penghasilan neto
  4. Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi PTKP. Jadi, penghasilan neto karyawan tersebut adalah:

    Penghasilan bruto = Rp10.000.000

    PTKP = Rp54.000.000 / 12 = Rp4.500.000

    Penghasilan neto = Rp10.000.000 – Rp4.500.000 = Rp5.500.000

  5. Mengecek apakah penghasilan neto melebihi batas PTKP
  6. PTKP untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp54.000.000 per tahun atau Rp4.500.000 per bulan. Jadi, jika penghasilan neto melebihi Rp4.500.000, maka harus dikenakan pajak.

    Penghasilan neto karyawan tersebut adalah Rp5.500.000, yang lebih besar dari Rp4.500.000. Oleh karena itu, karyawan tersebut harus dikenakan pajak.

2. Contoh Soal PTKP untuk Wajib Pajak Badan

Sebuah perusahaan memperoleh penghasilan sebesar Rp100.000.000 dalam satu tahun. Berapa besar PTKP yang harus diberikan kepada perusahaan tersebut?

Jawaban:

  1. Menghitung PTKP
  2. PTKP untuk wajib pajak badan pada tahun 2021 adalah Rp4.860.000.000.

  3. Mengecek apakah penghasilan perusahaan melebihi batas PTKP
  4. PTKP untuk wajib pajak badan adalah Rp4.860.000.000 per tahun. Jadi, jika penghasilan perusahaan melebihi Rp4.860.000.000, maka harus dikenakan pajak.

    Penghasilan perusahaan tersebut adalah Rp100.000.000, yang jauh lebih kecil dari Rp4.860.000.000. Oleh karena itu, perusahaan tersebut tidak harus dikenakan pajak.

Aplikasi PTKP

Untuk mempermudah menghitung PTKP, kalian bisa menggunakan aplikasi PTKP. Aplikasi PTKP ini tersedia secara online dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan aplikasi PTKP, kalian tinggal memasukkan data-data yang diperlukan, seperti penghasilan bruto, jumlah tanggungan, dan status pernikahan. Setelah itu, aplikasi akan langsung menghitung besarnya PTKP kalian.

Kesimpulan

PTKP adalah penghasilan tidak kena pajak yang harus dipenuhi syarat-syarat tertentu agar tidak dikenakan pajak. Dalam menghitung PTKP, kalian harus memperhatikan status dan jumlah tanggungan. Kalian juga bisa menggunakan aplikasi PTKP untuk mempermudah menghitung besarnya PTKP. Dengan mengetahui contoh soal PTKP, kalian bisa lebih mudah dalam menghitung besarnya PTKP kalian. Selamat menghitung!

FAQ

1. Apa itu PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan.

2. Apa syarat yang harus dipenuhi agar penghasilan tidak dikenakan pajak?

Salah satu syaratnya adalah PTKP harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Apa itu aplikasi PTKP?

Aplikasi PTKP adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk menghitung besarnya PTKP.

4. Apa saja data yang diperlukan dalam menghitung PTKP?

Data yang diperlukan antara lain penghasilan bruto, jumlah tanggungan, dan status pernikahan.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *