Pacar Indra Kenz Buka Suara Soal Status Tersangka Ayahnya: Bingung Mau Ngomong Apa

Pacar Indra Kenz Buka Suara Soal Status Tersangka Ayahnya: Bingung Mau Ngomong Apa

  • Admin
  • Apr 11, 2022

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penipuan aplikasi Binomo yang melibatkan pacar Indra Kenz.

Selain Vanessa, polisi juga menetapkan ayah Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma sebagai tersangka.

Ketiganya menjadi tersangka saat dikabarkan menerima dana dari Indra Kenz.

Vanessa menyuarakan tekadnya sebagai tersangka kasus Binomo pada Minggu, 4 Oktober 2022, melalui akun Instagram @vanessakhongg.

“Saya, ayah saya, dan saudara laki-laki saya mendapat uang darinya dan dituduh menerimanya, tetapi saya tidak tahu harus berkata apa lagi”

“Kami dituduh menyembunyikan uangnya dan menyita semua yang dia coba sembunyikan,” tulis Vanessa Khong.

Dalam unggahan tersebut, Vanessa kesal karena akun keluarganya diblokir untuk diperiksa.

Bahkan, seluruh keluarganya tidak mengetahui dan terlibat dalam peristiwa yang menjebak Indra Kenz.

“Akun keluarga saya juga diblokir,” tulisnya.

Vanessa Khong juga mengaku bingung dengan keputusan tersangka tentang dirinya dan ayahnya.

Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang diberikan Indra Kenz kepadanya adalah biaya perbaikan rumah.

“Saya bingung, ini kejadian beneran? Ini kejadian binomo atau kejadian teroris?”

“Ayah saya juga mengirim uang kepada ayah saya untuk membantunya membangun dan merenovasi rumah, tetapi dia menjadi tersangka karena dana mengalir masuk.”

“Semua bukti pembayaran sudah selesai” tulis Vanessa.

Vanessa Khong menganggap siapa pun yang mengambil uang dari Indra Kenz juga berhak untuk dituduh.

“Kalau kami bisa jadi tersangka, berarti siapa saja yang menerima uang dari dia jadi tersangka, kan?”

“Wah, nggak nyangka penjara ini jadi penuh” tulisnya.

Vanessa Khong hanya menerima Rp 10 juta saat Indra Kenz menjanjikan Rp 2 miliar.

Dari hasil penyidikan, tersangka yang kini ditetapkan, Indra Kenz, menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Vanessa Khong.

Kisah itu terungkap saat Vanessa diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3 Agustus 2022).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabag Humas Polri, mengatakan “sesuai pengajuan dia dijanjikan sekitar 2 miliar rupiah”.

Namun, menurut pengakuan Vanessa Khong, dia adalah Rp. 1000000.

“Tapi uang yang saya terima hanya Rp 10 juta,” jelas Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi (3 September 2022).

Vanessa hanya menerima sebagian dari uang yang dijanjikan Indra Kenz, namun penyidik ​​Polri akan tetap menyita uang tersebut.

Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus menelusuri aliran uang yang diberikan Indra Kenz kepada Vanessa Khong.

“Nanti kita akan selidiki, tapi penyidik ​​akan melihat aliran uangnya daripada memastikan tersangkanya disita,” kata Gatot.

“Kami juga akan terus bekerja sama dengan OJK dan PPATK”, ujarnya.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *