Profil Putra Siregar, Dua Kali Lolos Dari Jeratan Hukum, Kini Terseret Kasus Pengeroyokan

Profil Putra Siregar, Dua Kali Lolos Dari Jeratan Hukum, Kini Terseret Kasus Pengeroyokan

  • Admin
  • Apr 12, 2022

Pengusaha bernama Putra Siregar ini harus berurusan lagi dengan hukum.

Kali ini, bos PS Store itu dituding memukuli pria bernama Nuralamsyah yang tinggal di Jakarta Selatan.

Putra bersama aktor sinetron Rico Valentino ditangkap Polsek Metro Jakarta Selatan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian rahang kanan.

Pengacara korban, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan Putra Siregar dan Rico tidak mau meminta maaf.

Untuk itu, dia melaporkan Putra dan Rico ke pihak berwajib.

Ini bukan kali pertama Putra Siregar melanggar hukum.

Sebelumnya, Putra dilaporkan oleh istri Juragan 99, Shandi Purnamasari. Polisi kemudian membubarkan kasus tersebut karena tidak cukup bukti.

Putra Siregar dilaporkan oleh Shandy Purnamasari pada 13 Agustus 2021 karena penipuan dan pelanggaran merek.

Setelah itu, polisi mengangkat laporan tersebut ke tahap penyidikan pada akhir September 2021.

“Kemudian Dittpideksus Bareskrim melakukan penyelidikan.”

“Peristiwa itu diajukan pada 29 September 2021,” kata Kombes Pol, Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Gatot Repli Handoko, Selasa (22 Maret 2022), dilansir Antara.

Namun, kasus Putra Siregar dihentikan polisi setelah kasus tersebut diajukan pada Maret 2022.

Langkah ini diambil setelah menerima keputusan Komite Banding Kantor Kekayaan Intelektual Kementerian Hak Perusahaan (Kemenkumham) pada akhir Januari 2022.

Menurut Gatot, laporan Shandy Purnamasari dianggap tidak mencukupi dan penyidikan dihentikan.

Polisi saat ini sedang mempersiapkan dokumen untuk menghentikan penyelidikan.

“Kasus dilanjutkan dengan kesimpulan tidak cukup bukti bahwa penyidikan sudah selesai”

“Saat ini kami sedang menyelesaikan penutupan penyidikan.” tambah Gatot.

Dua kali keluar dari jerat hukum

Penutupan kasus yang melibatkan Putra Siregar ini merupakan kali kedua ia dibebaskan dari jerat hukum.

Pada November 2020, Putra Siregar juga dibebaskan dari penjualan ponsel ilegal.

Menurut laporan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan Putra Siregar pada Senin, 30 November 2020.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat ke bea cukai pada tahun 2017.

Saat itu, pihak bea cukai mendapat informasi bahwa barang yang dijual Putra Siregar di PS Store yang terletak di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur itu ilegal.

Setelah diselidiki, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak ditahan.

Lebih dari 190 ponsel yang diduga ilegal disita oleh bea cukai.

Pada 28 Juli 2020, Ricky M Hanafie, Direktur Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jakarta, mengatakan “Barang ilegal tidak boleh menunjukkan dokumen pabean.”

Saat itu, Jawa meminta Putra Siregar membayar Rp 5 miliar.

Profil putra Siregar

Putra Siregar berasal dari Kota Batam. Saat ini, Putra Siregar berusia 27 tahun.

Ia dikenal sebagai pengusaha di bisnis telepon seluler.

Mengutip dari, Putra Siregar adalah operator perdagangan ponsel, dengan cabang PS Store yang tersebar di beberapa kota besar.

Putra Siregar juga aktif di media sosial seperti Instagram dan YouTube.

Akun Instagram miliknya saat ini memiliki 5,4 juta pengikut.

Saluran YouTube-nya memiliki 2,3 juta pelanggan.

Mengutip Surya, pria kelahiran Siantar, beberapa tahun lalu ia memulai bisnis ponsel murah dari nol.

Sebelum terjun ke bisnis ponsel, Putra Siregar juga pernah bekerja menjual parfum ke pengamen.

Putra Siregar juga memecahkan rekor Museum Arsip Indonesia (MURI) dengan menyumbangkan 350 hewan kurban dari seluruh Indonesia selama Idul Adha.

Putra Siregar dan PS Store aktif melakukan sosialisasi melalui akun media sosial.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *