Hotman Paris Hutapea Kirim Surat Pengunduran Diri Ke Peradi

Hotman Paris Hutapea Kirim Surat Pengunduran Diri Ke Peradi

  • Admin
  • Apr 14, 2022

PERADI mengakui menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris justru mengirimkan surat pengunduran diri dari PERADI.

Surat tersebut ditujukan kepada Otto Hasibuan, Presiden PERADI. Namun, Otto Hassibuan tidak menjelaskan alasan utama mengapa pengacara terkenal Hatman Paris mengucapkan selamat tinggal.

Selain itu, untuk surat pengunduran diri, anggota PERADI seperti Otahashi Buan masih menyimpannya, jadi belum ada keputusan yang diambil.

Untuk itu, Hotman Paris Hutapea dapat dituntut berdasarkan Pasal 30 UU Advokasi Indonesia jika mengundurkan diri dari PERADI.

Hal ini dikarenakan semua advokat yang lahir dari Kode Etik Advokat wajib mengikuti PERADI.

Jika tidak, pengacara tersebut melanggar Pasal 30 Hukum Kehakiman Indonesia.

Otto Hasibuan mengatakan, ”Kalau dibiarkan, karena melanggar pasal 30 UU Kejaksaan.”

Otto Hasibuan mengatakan, “Karena pasal tersebut menyatakan bahwa setiap advokat di Indonesia harus menjadi anggota PERADI berdasarkan Undang-Undang. Jadi menurut saya, setiap advokat di Indonesia wajib menjadi anggota PERADI,” kata Otto Hasibuan. .mengatakan ini.

Terakhir, Otto Hasibuan membenarkan bahwa Hotman Paris masih terdaftar sebagai anggota PERADI.

“Ya terdaftar di PERADI, jadi alasan saya katakan, kalaupun ada pernyataan mengundurkan diri, kami akan pertimbangkan persetujuannya” kata Otto Hasibuan.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *